Memahami Konsep Profesi Guru |
profesi di
Indonedia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang
tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya, sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang setengah-setengah atau semi profesio ... pendidikan.
Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah
belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan
nilai secara tepat.Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam
bidang pendidikan. Tun ... Menurut Dedi Supriyadi (1999) menyatakan bahwa guru sebagai suatu profesi di Indonedia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya, sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang setengah-setengah atau semi profesional.Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerja non profesional karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khususnya dipersiapkan untuk itu.Pengembangan profesional guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai secara tepat.Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal dalam bidang pendidikan kepada msyarakat. Secara khusus guru di tuntut untuk memberikan layanan professional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Sehingga guru yang dikatakan profesional adalah orang yang memeiliki kemamapuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.Ornstein dsn Levine, 1984 (dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini ... |
l
|
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru : Pengembangan Profesi |
Profesi ialah
suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan
pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada
masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan
individual, kelompok, atau golongan t ... pendidikan, dan siswa,
juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains; (3) Standar
pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains
memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran
sepanjang masa.; ... Profesi guru kian harimenjadi perhatian seiring dengan perubahan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menuntut kesiapan agar tidak ketinggalan. Menurut Pidarta (1999) bahwa Profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan individual, kelompok, atau golongan tertentu. Dalam melaksanakan pekerjaan itu harus memenuhi norma-norma itu. Orang yang melakukan pekerjaan profesi itu harus ahli, orang yang sudah memiliki daya pikir, ilmu dan keterampilan yang tinggi. Disamping itu ia juga dituntut dapat mempertanggung jawabkan segala tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut profesi itu.Lebih lanjut Pidarta (1997) mengemukakan ciri-ciri profesi sebagai berikut :(1). Pilihan jabatan itu didasari oleh motivasi yang kuat dan merupakan panggilan hidup orang bersangkutan, (2). Telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus, yang bersifat dinamis dan berkembang terus. (3). Ilmu pengetahuan, dan keterampilan khusus tersebut di atas diperoleh melalui studi dalam jangka waktu lama di perguruan tinggi. (4). Punya otonomi dalam bertindak ketika melayani klien, (5). Mengabdi kepada masyarakat atau berorientasi kepada layanan sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan finansial. (6).Tidak mengadvertensikan keahlian-nya untuk mendapatkan klien. (7). Menjadi anggota profesi. (8).Organisasi profesi tersebut menetukan persyaratan penerimaan para anggota, membina profesi anggota, mengawasi perilaku anggota, memberikan ... |
Analisis Pengaruh Pemberdayaan Guru Terhadap Kinerjanya Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya |
profesional, seperti profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti: pendidikan dan latihan (di ... pendidikannya
maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya,
seperti: pendidikan dan latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam
berbagai seminar untuk meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi
dan akademik. Pemerintah ... PENDAHULUANUpaya Pemerintah terhadap pemerintah tenaga guru sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui berbagai bentuk kebijakan. Ditetapkannya Undang Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan dasar kebijakan untuk memperkuat eksistensi tenaga kependidikan sebagai tenaga profesional, seperti profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti: pendidikan dan latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam berbagai seminar untuk meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi dan akademik. Pemerintah mulai menyadari betapa strategisnya peran tenaga guru dalam mengantarkan generasi muda untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif sehingga mampu mewujudkan suatu kesejahteraan bersama. Sejarah peradaban dan kemajuan bangsa-bangsa di dunia membelajarkan pada kita bahwa bukan sumber daya alam (SDA) melimpah yang dominan mengantarkan bangsa tersebut menuju pada kemakmuran, tetapi ketangguhan daya saing dan keunggulan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi (ipteks) bangsa tersebutlah yang berperanan untuk meraup kesejahteraan. Bahkan SDM yang menguasai ipteks cenderung memanfaatkan teknologinya untuk menguasai SDA bangsa lain.Dinamika perkembangan masyarakat melaju sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menuntut semua pihak untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam di masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan paradigma baru dalam ... |
Pengaruh Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Profesional Guru Terhadap Prestasi Belajar |
Profesional Guru
Terhadap Prestasi Belajar yang Dimediasi oleh Motivasi Belajar Siswa
(Studi pada siswa Kelas X mata pelajaran ekonomi di SMA Islam Malang
Tahun Ajaran 2009/2010). Skripsi, Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas
Ekonomi. Universitas N ... pendidikan. karena guru memegang kunci dalam pendidikan dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat berhubungan dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam mene ... ABSTRAKKristian, Hendrik. 2010. Pengaruh Persepsi Siswa Tentang Kompetensi Profesional Guru Terhadap Prestasi Belajar yang Dimediasi oleh Motivasi Belajar Siswa (Studi pada siswa Kelas X mata pelajaran ekonomi di SMA Islam Malang Tahun Ajaran 2009/2010). Skripsi, Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) : Drs. Sapir.S.Sos, M.Si. Pembimbing (II) : Dwi Wulandari, SE., M.M.Guru memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. karena guru memegang kunci dalam pendidikan dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat berhubungan dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan terhadap guru merupakan hal mendasar dalam proses pendidikan. Saat ini guru dianggap sebuah profesi yang sejajar dengan profesi yang lain, sehingga seorang guru dituntut bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang profesional adalah guru yang mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya yang meliputi kompetensi pendagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial maupun kompetensi pribadi.Dari kompetensi tersebut guru dapat menciptakan suasana dalam belajar menjadi nyaman dan optimal sehingga menumbuhkan persepsi siswa yang positif. Dengan persepsi yang potif tersebut akan menumbuhkan motivasi siswa dalam belajarnya sehinga dapat mempengaruhi tidakan siswa dalam mencapai tujuannya, yaitu prestasi belajar yang ... |
PPG: Sebuah Pengalaman Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru SD Prajabatan di PGSD FIP Unesa |
profesional.
Pasal 11 menyatakan bahwa sertifikat pendidik diselenggarakan oleh
perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan
yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.Untuk memperoleh
sertifikat pendidik tersebut, ... Pendidikan Nasional memberi amanat kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaska ... A. Pendahuluan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberi amanat kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapun UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga profesional bertugas mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi cakap, mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab, serta sehat jasmani dan rohani.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 10 (ayat 1) menyatakan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pasal 11 menyatakan bahwa sertifikat pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.Untuk memperoleh sertifikat pendidik tersebut, pemerintah saat ini telah menluncurkan program sertifikasi guru yakni melalui jalur portofolio dan jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jalur PPG ini ada dua macam yakni PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Khusus PPG Prajabatan ... |
Jabatan Guru Sebagai Profesi |
profesional.
Paradigma ini bisa dicapai kalau mereka mengembangkan diri. Mereka,
misalnya, harus berpikir untuk memiliki kecerdasan berganda, karena
kecerdasan berganda juga patut untuk dimiliki oleh guru- guru.Adalah
pilihan yang tidak bijak bi ... pendidikan Indonesia , Ki Hajar
Dewantoro, sudah mewarisi kita konsep untuk memiliki kepintaran
berganda, resepnya cukup sederhada yaitu: ing madya mangun karso, ing
ngarso sung tulodo, tutwuri handayani. Kalau sekarang banyak ajakan
datang agar gur ... Umumnya siswa yang tergolong pintar dengan tingkat ekonomi orangtua yang lebih mapan memilih universitas non kependidikan yang berada di pulau Jawa. Pilihan mereka untuk kategori karir guru jatuh pada pilihan yang ke sekian. Maka akibatnya kualitas guru- guru secara umum cendrung biasa- biasa saja. Adalah suatu hikmah sejak lapangan kerja menjadi makin sulit dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman bagi sebagian siswa di universitas, karena PNS sudah memberi iming- iming hidup enak, ada uang lauk- pauk dan uang TKD (Tunjangan Kesejahteraan Daerah) maka mereka yang belajar di Universitas non kependidikan memutar haluan untuk menyerbu program akta kependidikan agar nanti bisa melamar menjadi guru. Tentu saja hal ini menjadi hak pribadi setiap warga negara.Kini guru-guru harus memiliki paradigma, bagaimana menjadi guru bermartabat dan profesional. Paradigma ini bisa dicapai kalau mereka mengembangkan diri. Mereka, misalnya, harus berpikir untuk memiliki kecerdasan berganda, karena kecerdasan berganda juga patut untuk dimiliki oleh guru- guru.Adalah pilihan yang tidak bijak bila hanya anak didik saja yang diminta dan diusahakan untuk mengembangkan diri untuk memiliki kepintaran berganda. Sementara guru- gurunya dibiarkan saja memiliki kepintaran tunggal atau tidak pintar sama sekali sebagai seorang guru.Untuk mengimplementasikan konsep kepintaran berganda tersebut bagi diri sendiri maka setiap guru perlu untuk ... |
No comments:
Post a Comment